Saturday, April 9, 2011

Diperlukan Satu Sistem Pengelolaan Dana di Kampung

JAYAPURA-Sejak program rencana strategi pembangunan kampung (Respek) dilaksanakan pemerintah Provinsi Papua pada 2007 lalu sampai sekarang banyak program sejenis dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat yang diluncurkan ke kampung-kampung di Papua.

Oleh karena itu, diperlukan satu sistem yang terpadu dalam mengelola seluruh sumber keuangan yang masuk ke kampung-kampung agar program pembangunan berhasil baik dan dinikmati masyarakat di kampung-kampung. Jika setiap sumber keuangan itu dikelola sendiri-sendiri, maka jangan harap kondisi kehidupan masyarakat di kampung berubah. Karena akan terjadi tumpang-tindih program.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Distrik Ambatkuy, David Kateng saat ditemui di Kampung Anyumka Kabupaten Boven Digoel beberapa waktu lalu.

“Saya lihat, Kaka Bas Suebu punya komitmen paling besar untuk membangun masyarakat di kampung-kampung. Tetapi, kalau pendamping Respeknya tidak mengerti tujuan Respek dan persoalan masyarakat kampung, maka pembangunan di kampung akan berjalan lambat. Selain itu, banyak program pembangunan yang masuk ke kampung dengan program yang sama, tapi orangnya berbeda. Ini juga bisa bikin bingung masyarakat di kampung,” ujar David Kateng.

Oleh sebab itu, David menyarankan agar kalau bias, dana Respek dari Gubernur Papua Barnabas Suebu, dana pemberdayaan kampung yang diberikan oleh Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo maupun dana PNPM Mandiri yang diberikan oleh pemerintah pusat dikelola oleh satu tim dan didampingi satu pendamping agar pembangunan di kampung bisa berjalan baik dan berhasil. “Kalau masing-masing jalan, maka itu hanya menghamburkan uang, dan masyarakat di kampung akan tetap tertinggal,” kata David Kateng memberi saran.

Hingga 2005 tercatat 3.642 kampung, 184 kelurahan dan 343 distrik di Provinsi Papua dan Provinsi Irianjaya Barat. Namun tidak semua struktur pemerintahan kampung, kelurahan dan distrik itu berfungsi sebagaimana mestinya.

“Penyebabnya, antara lain kemampuan kepala dan aparat kampung masih rendah. Ada sejumlah kepala kampung yang tidak bisa membaca dan menulis. Diantara mereka ini, ada yang menjabat dalam jangka waktu yang relatif lama, bahkan ada yang menjabat selama 20 tahun. Selain itu, ditambah lagi dengan terbatasnya sarana dan prasarana kantor, gaji, insentif serta terbatasnya upaya-upya pemerintah dalam hal memberikan pelatihan dan pemberdayaan kepada para kepala kampung, aparat pemerintahan kampung dan distrik,” jelas Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu. (Krist Ansaka)





0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com