Tuesday, June 16, 2009

Bekal Hati Demi Sebuah Perubahan

KRIST- Menjadi seorang pendamping distrik tidaklah cukup hanya berbekal ijasah sarjana. Seorang Pendamping mutlak memiliki jiwa sosial yang tinggi dan terlebih memiliki hati untuk melayani.

Akhir bulan lalu, Uly Mariani dari Media Papua mendapatkan kesempatan meninjau lokasi mata air serta instalasi air bersih yang dikerjakan warga masyarakat lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Respek di Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur.

Siang itu Jumat (24/4), ditemani dua orang warga, peserta pelatihan wartawan bersama pelatih meniti jalan setapak menuju lokasi bak penampung air bersih yang telah rampung dikerjakan warga sejak 3 bulan yang lalu. Setibanya ditempat itu, perlahan, tanpa dikomando, Tenri Leleang lalu memungut daun-daun yang berserakan disekitar bak penampung air bersih milik warga kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur. ”ditelaga ria, bertahun-tahun lamanya kami mengalami kesulitan mendapatkan air bersih”,ujar Toni Losal, ketua RW II, yang turut serta mendampingi kami, mengenang apa yang terlintas dibenaknya saat-saat dulu.

Sesekali, Tenri bercerita bagaimana warga kampung itu dengan swadaya melakukan pembangunan bak penampung sekaligus instalasinya, hal yang telah lama didam-idamkan oleh mereka. ”pengadaan air bersih ini merupakan program PNPM Respek tahun 2007 lalu yang merupakan usulan warga lewat musyawarah kampung,”jelas Tenri, dengan dialek papuanya yang cukup kental.

Tidak mudah bagi Tenri ketika pertama kali masuk dalam kultur masyarakat Sentani Timur yang memiliki karakter yang sangat keras dan kritis. Apalagi wilayah kampung dipinggiran kota, sangat mempengaruhi gaya hidup dan kebiasaan orang tua dulu.
”kebiasaan gotong royong hampir punah, warga cenderung individualis,”ungkap Esther Ansaka, warga setempat yang direkrut menjadi pendamping kampung oleh PNPM Mandiri Respek.

Namun, berkat pendekatan yag gigih serta semangat yang kuat, kehadiran Tenri dan kawan-kawan, yang memang dipersiapkan untuk mendampingi warga kampung memanfaatkan dana otonomi khusus membawa angin segar bagi sebuah jawaban atas pergumulan warga selama ini. ”Kaka Tenri mantap....,kata Ester sambil mengancungkan jempolnya
Wanita keturunan Bugis kelahiran Nabire 32 tahun silam ini memang luar biasa. Berbekal pengalaman serta niat hati yang tulus untuk melayani masyarakat, Tenri mampu beradaptasi dengan cepat ditengah-tengah masyarakat. ”sa su tiga tahun jadi pendamping distrik,”kata wanita lulusan Tekhnik Informatika salah satu perguruan tinggi di Jayapura.

Tenri tidak pernah lupa sebuah kejadian yang hampir menciderai kepalanya ketika mengikuti rapat distrik. Persoalan yang menjadi ujung pangkal perdebatan warga dan kepala distrik sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan materi rapat yang diagendakan, tanpa ada yang mampu melerai, suasana semakin memanas dan akhirnya sebuah kursi melayang diatas kepala Tenri yang saat itu sedang duduk diam mengamati pola tingkah mereka. ”ditentang, dilecehkan oleh beberapa orang yang tidak senang atas kehadiran kami pun kami hadapi dengan tenang,”katanya.

”kaka Tenri bilang ke kitong semua supaya jaga kepercayaan yang dikasih. Baru harus ikut deng aturan yang sudah disepakati sama-sama,”,kata Korlina Ansaka, Bendahara TPKK Kampung Asei Kecil sambil memperlihatkan dua buah buku pertanggungjawaban keuangan yang dipegangnya. Bagi Korlina, Tenri merupakan sosok perempuan yang gigih dan tidak gampang menyerah dengan keadaan. ”dimarah-marah, tetap saja kaka Tenri datang ke kampung. ”Kalau tong orang Papua sama-sama mungkin de su tra mau injak ini kampung lagi ka pa,”kata mama Etha, pengurus Posyandu dikampung tersebut. Sambil duduk-duduk dipondok pinang, Mama Etha bertutur bagaimana tiap kali Tendri turun ke kampung tersebut tanpa sungkan langsung menuju dapur masyarakat menikmati makanan yang dimasak oleh mama-mama disitu. ”mau pisang ka, keladi ka, gabus ka, kaka makan saja.,”timpal nene Yoku yang juga turut bersama-sama dengan mama Etha.

Gilda Naibey, rekan seprofesi Tendri pun merasakan hal yang sama. Kepada Media Papua ketika ditemui disekertariat PNPM Mandiri Kantor Distrik Sentani Timur, Gilda mengakui Tenri banyak memberikan masukan baginya mengenai tugas mereka sebagai pendamping. Apalagi Tenri juga merupakan orang yang cukup lama bergelut dalam bidang ini. ”perbedaan pendapat juga sering terjadi, namun dengan komitmen melayani, akhirnya kami kembali menyatukan perbedaan itu,”,kata Gilda yang baru setahun menjadi pendamping distrik.

Rupanya, kegigihan dan kerja keras Tenri juga tidak lepas dari dukungan suami tercinta. Pengertian yang besar atas pekerjaan sang istri, menjadikan Luis FS Fatunlibit sadar betul yang dilakukan sang istri merupakan bagian dari pelayanan kepada Tuhan. ”tanpa dukungan dan pengertian, dia tidak akan bekerja maksimal”,kata Luis yang juga bekerja di Papua Knowlege Center yang masih ada kaitannya dengan program PNPM Mandiri Respek.

Bagi warga kampung Asei kecil yang sulit percaya terhadap sesuatu yang baru bagi mereka, kehadiran Tenri manjadi bukti bahwa program PNPM Mandiri Respek yang nyata lebih dari sekedar kata-kata. Pola pendekatan yang menyatu lewat kebiasaan dan budaya menjadikan Tenri diterima oleh masyarakat.. ”Tenri salah satu pendamping terbaik yang kami miliki”,ujar Arnold Lopulalan, perwakilan Bank Dunia untuk wilayah Papua.



Read More......

Sang Eksekutor Belum Tersohor

*Lewat PNPM Mandiri, Warga Puay Menggapai Mimpi

KRIST- Tidak ada prestasi khusus yang dikantongi Carlos Suebu. Tidak juga menduduki jabatan penting. Dia hanya warga biasa, tak ada yang istimewa. Carlos Suebu adalah satu dari puluhan warga Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, yang tak menyangka bisa menjadi eksekutor pembangunan di kampungnya. Sepanjang umurnya, sudah 62 tahun, sepanjang itu juga Carlos seperti bayi dalam pembangunan. Hanya mampu menerima suapan makanan, walaupun pedis yang harus dirasakan. Apa yang didambakan warga Kampung Puay, sering kali jauh panggang dari api.

Tapi kini mereka sudah bukan lagi bayi. Tetapi eksekutor pembangunan yang bisa menentukan kemana kampung yang berada di pinggiran Danau Sentani ini akan berlabuh. Warga setidaknya tak lagi hanya bisa bermimpi, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Respek Provinsi Papua, membantu warga untuk merubah mimpi menjadi nyata. Keinginan warga tak lagi terkubur dalam lumpur hidup di kedalaman Danau Sentani.

Namun sang eksekutor belumlah tersohor. Program pekerjaan jalan rabat beton (sebutan warga : penimbunan jalan) yang menjadi salah satu impian, belum menjadi nyata. Walaupun proposal kegiatan sudah dirampungkan sejak 8 bulan lalu, namun hingga kini belum juga ada pencairan dana. Bukan warga yang dikepalai Kepala Kampung Balsazar Doyapo yang tak punya nyali untuk membangun sendiri. Tetapi aba-aba siap bekerja dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Jayapura belum berkumandang. Belum ada jawaban dari kantor berpelat merah (BPMD, red) terhadap proposal warga. Ruas jalan kampung yang tak becek di musim penghujan, hingga kini masih menjadi bunga tidur.

Tak hanya Mama Esther yang setiap hari berjualan ke pasar yang hingga kini masih saja dengan keluhannya. Tetapi seluruh warga, mengeluhkan hal serupa. Saat jalan kampung becek, Yohanis, siswa SD Puay kelas 3 yang mengaku terkadang memilih berdiam diri di rumahnya yang sepi tanpa hiburan televisi, dari pada duduk di bangku kelasnya. Demikian juga langkah Mama Esther menuju Pasar Yoka - sekitar 20 Km dari Kampung Puay - menjadi lebih berat. Ada keengganan menghinggapi dirinya untuk melakukan kegiatan rutin dan wajib yang sudah dilakukannya puluhan tahun itu. Namun akhirnya dengan terpaksa, pekerjaan satu-satunya sebagai sumber kehidupan keluarga, harus dijalaninya.

“Berjalan hingga mata jalan depan kampong berbeban jualan ini jadi beban berat buat saya sebagai perempuan. Tapi beban ini akan ringan saat jalan tak becek, dan angkutan parkir dekat rumah,” turut Mama Esther yang sering kali membawa sagu puluhan kilo untuk dipasarkan di Pasar Yoka.

Mobil angkutan umum memang sudah terbiasa melayani warga, bahkan hingga dekat pemukiman mereka. Saat kondisi jalan normal, tak becek, barang jualan yang berlimpah pun tak menjadi beban. Cukup beberapa depa, beban di gendongan pun sudah berpindah ke dalam mobil angkutan. Terkadang tak perlu lagi seorang Mama Esther meminta uluran tangan sang suami untuk memuat barangnya ke mobil angkutan. Namun cerita ini akan berubah saat kucuran hujan menyulap jalan desa itu menjadi kubangan becek. Semangat pun terkadang berubah.

Penimbunan jalan kampung selebar sekitar 4 meter, sangat penting bagi warga. Tetapi entah untuk pemerintah yang sudah terbiasa ‘memaksakan’ jenis model pembangunan kepada rakyatnya ? Memang penting bagi warga, tak hanya Hendrik Yomo sebagai Ketua Tim Pengelola Kegiatan Kampung (TPKK) yang mau meluangkan berjam-jam waktunya untuk bermusyawarah. Yakob, seorang pemuda yang sebelumnya tak hoby kumpul bermusyawarah, saat itu punya pilihan baru, ikut berkumpul di Balai Kampung Puay untuk bermusyawarah. Kepala Kampung Puay Balsazar Doyapo saat itu juga tidak dengan tongkat kekuasaannya, memaksakan program pembangunan ciptaan pemerintah. Tetapi justeru harus mendengarkan dan menerima apa yang diusulkan oleh warganya.

Semangat 101 KK dengan 533 jiwa warga yang mendiami kampung seluas 147,2 Km dengan 19 meter di atas permukaan air laut ini, masih butuh ‘kesadaran’ pemerintah. Kesadaran bahwa impian warga yang sudah tertuang dalam proposal program kerja yang telah dirampungkan sejak 23 September 2008, namun hingga April 2009 belum juga ada jawaban. Delapan bulan menanti tentu sangat membosankan bagi warga, terlebih saat menanti melalui jalan kampung yang berlumpur. Mama Esther masih harus sering kali mengalami kemalasan untuk mengais rejeki di Pasar Yoka, sementara keluarga menanti kabar baik sang mama dengan jualan yang ludes terjual. Juga dengan Yohanis, anak kelas 3 SD Puay. Apakah buku raportnya harus dihiasi dengan deretan alpa, imbas kumpulan keengganan melintas di jalan becek menuju sekolah.

Mimpi masih sebatas mimpi, bukan salah warga yang sudah terbangun dari tidurnya. Juga bukan salah tenaga pendamping, seperti Ibnu Nugroho, yang mendampingi masyarakat Kampung Puay. Kewajiban serta tahapan proses yang menjadi jatah warga dan tenaga pendamping sudah sekian lama tuntas. Proposal yang telah diverifikasi di tingkat distrik telah dilayangkan ke meja Badan Pemberdaya Masyarakat Desa. Tak serta merta ditindaklanjuti instansi plat merah ini (BPMD, red). Proposal masih harus mengendap cukup panjang di meja BPMD. Entah apa yang menyebabkan dana pekerjaan jalan rabat beton yang merupakan program pembangunan tahun 2008 ini, belum juga ditransfer. Pihak BPMD sempat memberitahukan jika pada bulan Desember proses pencairan dana tidak bisa dilakukan. Alasannya, Desember dipenuhi dengan hari besar keagamaan. Desember telah berlalu, namun mimpi masih menjadi mimpi walaupun warga sedari subuh telah terbangun.

Para eksekutor pembangunan yang tidak lain adalah para warga Kampung Puay, memang belum tersohor. Buah manis dari mimpi memiliki jalan tanpa kubangan becek saat musim penghujan, belum juga dinikmati. Kebanggaan warga yang masih tertunda. Menunggu hingga kaki tak perlu lagi dibasuh dengan air danau yang tak sebersih dulu. Saat lumpur tak lagi melekat pada telapak kaki warga, para eksekutor akan tersohor. Dengan keterbatasan, akhirnya mampu untuk merubah mimpi menjadi kenyataan.

“Semangat warga dalam membangun daerahnya, perlu dijaga. Bukan mengendorkan dengan perilaku lama, yang sudah bukan jamannya lagi,” tutur tenaga pendamping asli Jawa kelahiran Nabire yang kini berbaur dengan warga Puay, Ibnu Nugroho. (Suroso)

Read More......

Berawal dari “Rhona Wali Khabam”

KRIST- PUAY, nama sebuah kampung yang berada di sudut Timur Danau Sentani. Sekarang, kampung ini dihuni oleh 101 KK atau 533 jiwa.

Terbentuknya Kampung Puay ini bermula ketika satu suku pengembara yang berasal dari Timur (PNG) mengembara hingga ke Danau Sentani. Nenek moyang mereka bernama “Rhona Wali Khabam“ yang berasal dari timur (Naujo-Waijo).

Moyang ini mempunyai dua orang istri. Istri pertama melahirkan seorang anak yang diberi nama “Feibero (Feobetauw). Sedangkan istri kedua, juga melahirkan dua orang anak yaitu Awoito atau Awoitauw.

Mereka tinggal bersama di Honong Jo (O Walakau). Tapi selalu terjadi pertengkaran antara Fiobero dengan Awoito. Gara-gara pertengkaran itu, Fiobero keluar dari Honong Jo menuju ke arah barat dan sampai di di Peso yang letaknya di pinggir Danau Sentani - dekat Kampung Puay.

Pada waktu Fiobero berangkat, ia bersama adiknya, Romini dan pesuruh besar “Wahey Tobilo (Wahey). Adiknya Awoito tidak tahan tinggal sendirian di Honong Jo, maka dia mengejar mereka sampai bertemu di Peso. Ada seorang yang tinggal di Peso (Puay) yang bernama “Bhu Morrouw “ (Khandauw).

Nama “PUAY“ diberikan oleh Bhu Morrouw. Dan Bhu Morrouw mengantar mereka dari Peso sampai ke Kampung Puay, kampung kini penduduknya mencoba menata hidup melalui program PNMP Mandiri-Respek.


Read More......

Secercah Harapan di Kampung Puay

KRIS- Kehidupan di Kampung Puay yang berada di sudut Timur bibir Danau Sentani, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, kembali bergelora, setelah seluruh rumah dibakar akibat peristiwa baku rebut jabatan ondoafi. Kini, Anak-anak mulai bersekolah. Perempuan dan laki-laki sibuk mencari ikan di danau dan juga berkebun. Awal Mei lalu, Suara Perempuan Papua merekam kehidupan mereka selama dua hari.

KETIKA sengatan mentari pagi menyapu embun yang mengambang di atas Danau Sentani pada awal Mei lalu, sebagian besar penduduk di Kampung Puay, masih terlelap. Tapi Levina Mimitim–Suebu harus meninggalkan rumah lalu mendayung perahunya menuju tempat pemasangan jaring ikan yang sudah dipasang sejak malam.

Perahu bercadik yang dikemudikan Levina itu, meluncur ke Itaufili - muara pembuangan air dari danau Sentani. Satu jam kemudian, perempuan itu kembali merapat di bawah kolong rumah panggung di atas danau.

Ikan yang didapat dari jaring itu, sudah dikelompokkan menurut jenis lalu disatukan dengan ikatan tali hutan. “Ini untuk dijual di Pasar Yoka dan yang ada di dalam Waskom itu, untuk dimakan,” ujar Levina sambil menujuk 10 ekor ikan di waskom plastik berwarna merah itu.

Setelah merapihkan ikan yang akan dijual itu di depan rumahnya, Levina menuju ke dapur dengan membawa ikan dalam waskom itu. Perempuan berusia 28 tahun itu menyiapkan sarapan untuk suami dan seorang anaknya yang masih duduk di kelas III SD itu.

Sekitar pukul 07.00 Waktu Papua (WP), Levina menumpang taksi menuju Kampung Yoka yang ditempuh sekitar 30 menit. Ibu dari satu anak ini kembali ke Puay, sekitar pukul 15.00 WP. Ia membawa sejumlah kebutuhan sehari-hari seperti beras, gula, daun teh dan kebutuhan lainnya. “Uang dari hasil jualan ikan, ada yang saya pakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan ada yang saya simpan untuk dikembalikan ke SPP (Simpan Pinjam Perempuan-Red),” kata Levina.

Levina, termasuk 10 perempuan di Kampung Puay yang mendapat pinjaman uang dari SPP. Jumlahnya antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. “Saya mendapat pinjaman Rp 1 juta. Uang itu saya pakai untuk membeli jaring ikan,” ujar Levina.

Jangka waktu pinjaman satu tahun. Sudah lima bulan sejak Desember 2008, Levina mengembalikan pinjamannya. “Setiap bulan, Levina mengembalikan Rp 100.000. Dan rata-rata, ibu-ibu yang mendapat pinjaman, sudah mengembalikan setengah dari jumlah uang yang dipinjam,” kata Tim Pengelola Pemberdayaan Kampung (TPPK), Hendrik Yomo.

Ketika sejumlah wartawan yang mengikuti pelatihan wartawan untuk pengawasan pembangunan yang dilakukan SOFEI, berkunjung ke Puay pada 24 April lalu, Mama Levina dan sejumlah perempuan lainnya, hadir dalam pertemuan di Balai Kampung. Mereka semua mengungkapkan kegembiran dan harapannya terhadap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan Rencana Strategi Pembangunan Kampung (Respek).

“Kegiatan dari PNPM-Respek seperti SPP itu, sangat membantu kami untuk peningkatan ekonomi keluarga,” ungkap Levina yang diakui juga oleh Hendrik Yomo dan sejumlah warga Kampung Puay.
*****

KAMPUNG Puay pernah dibakar tahun 1999 ketika meletus perang perebutan kekuasaan ondoafi antara Rony Febetauw dengan Yosep Awoitauw. Tapi kini penduduk kampung ini berlomba-lomba untuk menata kehidupannya.

Levina, adalah contoh dari 101 keluarga di Puay yang mencoba menata kembali hidupnya melalui program pemberdayaan kampung yang diluncurkan pemerintah, baik pemerintah pusat, Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura.

Untuk program pemberdayaan dari pemerintah pusat dan provinsi disatukan dan diberi nama PNPM Mandiri-Respek. Program itu, mulai dirasakan manfaatnya oleh penduduk di Kampung Puay. Hal ini terbukti ketika Levina dan ratusan warga di Kampung Puay pada pertengahan 2007, mereka berembuk membahas penggunaan uang bantuan pemerintah yang diterima di kampung melalui program PNMP Mandiri-Respek.

Pada tahun anggaran 2007, jumlah uang yang diterima warga sebanyak Rp 65.141.500. Untuk itu dipakai untuk membiayai kegiatan pembangunan satu buah Mandi Kakus, fondasi bak air bersih dan program SPP. Tahun anggaran 2008, jumlah uang yang diterima Rp 100 juta. Uang ini dipakai untuk membiayai kegiatan timbun jalan dan kelanjutan kegiatan SPP.

“Kegiatan ini diusulkan oleh masyarakat melalui musyawarah kampung. Lalu diperimtimbangkan oleh TPPK. Setelah dana turun langsung ke TPPK, lalu program itu dikerjalan oleh masyarakat sendiri,” kata Ketua TPPK, Hendrik Yomo.

Menurut Yomo, kegiatan PNPM Mandiri -Respek ini baru berjalan dua tahun, tapi hasilnya mulai dirasakan manfaatnya. “Contohnya, program Simpan Pinjam Perempuan. Uang yang dipinjam itu untuk usaha jualan bensin, membeli jaring ikan, dan buka kios. Dari pendapatan yang diperoleh dari usaha itu, dipakai juga untuk membiayai anak sekolah dan membeli segala kebutuhan hidup setiap hari,” kata Yomo.

Walau begitu, Agnes Deda (25), salah satu warga Kampung Puay belum merasa puas dengan program pemberdayaan kampung . Pasalnya, untuk Kampung Puay saja, dana program pemberdayaan masyarakat itu bersumber dari dari berbagai lembaga dan masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri.

“Program pembrdayaan masyarakat dari Kabupaten Jayapura berjalan sendiri dan dikelola langsung oleh kepala kampung. Sementara PNPM Mandiri Respek dikelola langsung oleh masyarakat melalui TPKK. Kedua program ini berjalan sendiri-sendiri,” tegas Agnes.

Pernyataan Agnes itu dibenarkan juga oleh Kepala Kampung Beltazar Doyamo. “Untuk penyusunan program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari pemerintah Kabupaten Jayapura itu, diajukan melalui musyawarah di tingkat distrik dan programnya ditentukan dan dikelola oleh aparat pemerintahan kampung,” kata Beltazar.

Bagi Agnes dan Hendrik Yomo, sebaiknya seluruh program pemberdayaan masyarakat kampung itu dibicarakan dan disusun oleh masyarakat sendiri. Kemudian, pengelolaan kekuangannya juga oleh masyarakat dengan tuntutan satu atau dua orang pendamping.
Hendrik Yomo memberikan contoh. “Untuk program PNPM Mandiri Respek, mulai dari perencanaan program sampai dengan melakukan kegiatannya, ditangani oleh masyarakat sendiri. “Inilah bukti, bahwa PNPM itu telah membawa sedikit harapan untuk perubahan di Kampung Puay.

Beltazar sendiri tidak mengelak, kalau antara program pemberdayaan dari Kabupaten Jayapura dan PNPM Mandiri-Respek, berjalan sendiri-sendiri. “Di Kampung ini, kegiatan pemberdayaan yang dirasakan langsung oleh masyarakat yaitu kegiatan yang dibiayai dari PNPM Mandiri – Respek.


Read More......

Saturday, January 10, 2009

Mosso, Potret Kampung Mantan Pelintas Batas


Pemerintahan Kampung Mosso di Distrik Muara Tami tak berfungsi. Kepala Pemerintahan Kampung menghilang. Sekolah tak ada guru, petugas Puskesmas Pembantu tak ada dan pelayanan tak berjalan. Dana pemberdayaan kampung juga tak jelas. Masyarakat minta, KPK dan Sekretaris Kampung diganti.


MOSSO, sebuah kampung yang berada di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Kampung ini terletak di tapal batas RI – PNG. Ada sekitar 60 Kepala Keluarga (KK) di sana dan 50 KK diantaranya adalah mantan pelintas batas.

Mereka pernah meninggalkan kampung halamannya lantaran Pemerintah Indonesia menempatkan militernya untuk menjaga daerah perbatasan, termasuk di Kampung Mosso. Saat itulah pemusnahan rumah-rumah dan tanaman penduduk berlangsung. Masyarakat Nyao Mosso ketakutan, lari meninggalkan kampung halaman mereka ke pengungsian di PNG dan menetap di Kampung Nyao Nemo dan Nyao Kofo yang berada di PNG. Dua kampung yang warganya punya hubungan sanak sangat erat.

Pada 1999, mereka kembali dan bermukim di Kampung Nyao Mosso Dan baru pada Mei 2007 pemerintah Kota Jayapura menetapkan kampung ini sebagai kampung terakhir di daerah perbatasan. Dengan demikian, bukan lagi Kampung Skouw yang merupakan kampung paling akhir dari Kota Jayapura yang berbatasan langsung dengan PNG.

Tapi persoalan yang dihadapi saat ini yaitu sudah enam bulan, sejak Agustus 2007 hingga kini (Februari 2008), Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) dan Sekretarisnya, tak pernah bertugas dan menetap di Kampung Mosso. Kedua pejabat kampung itu, lebih memilih tinggal di Skouw. Akibatnya, kegiatan pemerintahan di kampung itu, tak berjalan.

“Kami yang tinggal di Mosso ini seperti hidup tanpa kepala. Bagaimana kami mau maju kalau KPKnya tak pernah bertugas. Untuk itulah, pada 25 Februari 2008, kami warga Mosso melalui tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda membuat surat ke Walikota Jayapura untuk meminta perhatian terhadap kondisi pemerintahan dan pembangunan sekaligus meminta agar KPK dan sekretarisnya diganti,” ungkap salah satu tokoh adat Mosso, Agus Wepafoa kepada Suara Perempuan Papua di kediamannya di Kampung Mosso pada 29 Februari 2008.

Pernyataan Agus itu bukan isapan jempol. Soalnya, pada September 2007 ketika tabloid ini melakukan ekspedisi selama dua hari di kampung itu, hampir semua warga yang ada di sana mengeluh soal keberadaan KPK. Bahkan pada 29 Februari 2008, ketika wartawan tabloid kembali meliput di Mosso, kantor pemerintahan kampung sudah ditumbuhi rumput dan kantornya ditutupi debuh yang cukup tebal.

Berdasarkan pernyataan masyarakat dan copy surat dari masyarakat ke walikota, tabloid ini berusaha mengkonfirmasikan persoalan kampung Mosso kepada KPK Mosso, Robby Foa di Kampung Skwouw Yambe, tapi KPK tidak berada di tempat dan anaknya mengatakan, “Bapak ke Koya.” Sedangkan Sekretaris Kampung, Hengky Foa di Skouw Mabo, juga tak berada di tempat. Kabarnya, ia sedang ke kota.

Dalam surat tertanggal 25 Februari itu disebutkan, “KPK dan sekretarisnya tak pernah bersama-sama dengan kami masyarakat. Hal ini sudah kami sampaikan, tapi tidak ditanggapi Walikota Jayapura. Kami menyadari, kami masyarakat bodoh akan tetapi, kapan lagi, kami dapat diberikan kepercayaan untuk memimpin kampung kami. Selama ini, KPK dan sekretaris hanya menggunakan kesempatan dan jabatan untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan dana kampung. Jadi kami masyarakat bagaikan kehilangan induk.”

Ketika tabloid ini menengok ke rumah KPK di Mosso, tampaknya rumah itu tak terurus. Dalam salah satu kamar, penuh dengan oli berserahkan di lantai dan ada berbagai alat kendaraan roda dua. Kamar itu bak sebuh bengkel. Di ruang tamunya, penuh dengan kayu. Kabarnya, rumah itu dijaga oleh dua orang pemuda.

Untuk itu, masyarakat Mosso memohon kepada walikota melalui Kepala Distrik Muara Tami agar memanggil dan menegur KPK dan sekretaris agar dua pejabat kampung ini dapat tinggal dan menetap bersama masyarakat. Begitulah isi surat ke walikota itu.

Sedangkan dana pemberdayaan kampung yang sudah dikucurkan tahap pertama tahun 2007 sebesar Rp 30 juta, menurut data yang dihimpun dari masyarakat, bahwa dana itu dibagikan kepada 10 orang staf kantor pemerintahan kampung, termasuk RT/RW, masing-masing Rp 700.000. Tapi dua orang staf, mengembalikan uang itu karena dianggap uang Rp 1.400.000 itu adalah hak masyarakat. Itu beerarti, dana pemberdayaan kampung sebesar Rp 24.400.000 (Rp 30 juta – Rp 5.600.000), raib entah kemana?

Menurut penelusuran tabloid ini di kampung mantan pelintas batas itu, tampaknya tak pernah dilakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Murembang) dan ada kegiatan apa pun yang dibiayai dengan dana pemberdayaan kampung atau Rencana Strategi Pembangunan Kampung (Respek). Kelompok masyarakat yang dibentuk untuk menanam kakao pun, tak berjalan. Padahal, kampung ini menerima dana pemberdayaan kampung.

PUSTU
Bukan hanya kegiatan pemerintahan yang tak berjalan di kampung itu. Tapi juga Puskesmas Pembantu (Pustu). Gedung Pustu berkaca gelap yang ditutupi debuh itu, seperti tak penah dipakai. Menurut pengakuan masyarakat, bahwa pemerintah sudah memberikan gedung dan peralatan kesehatan. Tapi pelayanan kesehatan hampir tak pernah ada. Bahkan tenaga kesehatan yang di tempatkan di sana, Mantri B. Murib jarang berada di tempat. Pustu selalu tutup. “Jadi kalau ada masyarakat yang sakit, mereka berobat ke Puskesmas di Koya Barat atau ke Vanimo, PNG,” begitulah pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada walikota Jayapura.

Untuk itu, masyarakat meminta agar Walikota segera menggantikan petugas kesehatan di Mosso. Masyarakat mengusulkan agar Jack Kuamuli diangkat menjadi petugas kesehatan di Mosso karena mantri yang satu ini telah menyelesaikan pendidikan keperawatan di Papua New Guinea (PNG).

TAK ADA GURU
Begitu juga tenaga pengajar di SD di Kampung Mosso. “Kami kembali ke Indonesia karena kami ingin anak-anak kami bisa bersekolah dengan baik. Anak-anak di Kampung Mosso sangat merindukan sekolah. Tapi, sayangnya, Walikota Jayapura belum memberikan perhatiannya.

Ketika warga Kampung Mosso hijrah ke wilayah PNG, pendidikan anak-anak mereka terlantar. Kini mereka sudah kembali ke kampung asalnya di Mosso, Distrik Muara Tami, Kotamadya Jayapura, sejak tahun 1999. Tapi pemerintah baru membuka tiga kelas SD di kampung itu pada 1 Maret 2007.

Awalnya SD Negeri Mosso itu bermula dari sekolah kecil yang dibuat oleg Gereja Kristen Injili (GKI) di Mosso. “Sebelum ada SD, saya buka sekolah kecil. Semua fasilitas, saya buat sendiri. Mulai dari papan tulis hingga alat peraga. Tapi ketika SD itu dibuka, lalu sekolah kecil ditutup dan murid-murid sekolah kecil dipindahkan ke SD,” ungkap guru jemaat GKI, Thomas Manufandu.

Kini hampir satu tahun SD itu berjalan, tapi tak ada satu pun buku bacaan atau buku cetakan yang dimiliki. Bahkan kepala sekolah pun, tak ada di tempat. Guru yang pernah aktif pun, yaitu Alfonsina Motan, kini sudah pulang atau kembali ke Kampung Skow. Sekolah ini, sekarang tak ada guru.

Selain itu, sekolah ini pun, sejak dibuka hingga kini, tak pernah mendapat Biaya Operasional Sekolah (BOS). Kondisi proses belajar mengajar di SD Negeri Mosso, sangat memperihatinkan. Bahkan dana Otsus yang digembar gemborkan itu, tak pernah dirasakan murid-murid SD Mosso. Padahal, Kampung Mosso itu dapat ditempuh dengan kendaraan paling lambat tiga jam dari kantor Walikota di Entrop, Jayapura.

Kalau jumlah murid yang terdaftar ada 57 anak yang terdiri dari kelas satu 24 orang, kelas dua 13 orang dan kelas tiga 20 orang. Kini, murid-murid SD itu sudah enggan ke sekolah lantaran tak ada guru.

Ketika SD ini menerima murid baru, bagi yang belum bisa baca dan tulis, ditempatkan di kelas satu. Yang sudah bisa baca tulis ditempatkan di kelas dua. Kalau ada murid yang sudah bisa baca, tulis dan berhitung, ditempatkan di keas tiga.

Rata-rata, murid yang sudah bisa baca, tulis dan bisa berhitung, berasal dari PNG. Mereka terpaksa sekolah di Mosso, karena ada kabar, bahwa sekolah Mosso atau di Indonesia itu, guru dan alat bantu untuk proses belajar mengajar, cukup lengkap. Kabar itu ternyata hanya isapan jempol belaka. SD di kampung mantan pelintas batas itu, nyaris tak penah di perhatikan.
Orang tua yang membawa anak-anaknya dari PNG untuk bersekolah di SD Negeri Mosso itu, cukup kecewa. Soalnya, murid yang bersekolah di SD itu, bukan hanya anak-anak Indonesia saja, tapi ada juga anak-anak PNG. Murid-murid yang berasal dari PNG ini tinggal di rumah saudara-saudaranya di Kampung Mosso ini.

“Kami orang tua tidak sekolah. Kami ini korban politik tahun 1969. Jadi kami berharap supaya anak-anak kami bisa sekolah di Mosso dengan baik. Tapi, ternyata, di SD itu, tidak ada guru dan tidak ada buku pelajaran. Ya, saya masih menunggu. Kalau tidak ada perubahan, terpaksa saya bawa kembali anak-anak untuk kembali ke PNG,” ungkap Elias Wepafoa, Kepala Kampung Nyao di PNG.

Elias Wepafoa membawa empat anaknya untuk bersekolah di SD Negeri Mosso. Di PNG, keempat anaknya itu, ada yang kelas delapan, tujuh, dan enam. “Kami di PNG dengar, sekolah di Indonesia sudah maju jadi saya bawa anak-anak dari PNG untuk sekolah di Mosso. Anak-anak itu perlu belajar dan mengetahui bahasa Indoensa dan pelajaran PPKN. Kalau pelajaran lain, sudah didapat di PNG. Tapi mengapa, Indonesia tidak memperhatikan SD di Mosso?” ungkap Elias keheranan.

“Pak Walikota, Ibu Kepala Dinas P dan P serta anggota DPRD Kota Jayapura, jangan biarkan anak-anak kami terlantar, tanpa mendapat pendidikan yang baik. Kami juga ingin, agar-anak dari Mosso bisa belajar sampai ke sekolah lanjutan, baik SMP, SMA, bahkan sampai ke universitas,” ungkap salah satu tokoh adat Mosso, Agus Wepafoa.

Kalau nasib anak-anak SD Mosso, dibiarkan terlantar tanpa diperhatikan, pasti mereka akan hidup dan belajar dari alam dan mereka tak pernah mengejam pendidikan di sekolah formal. Apalagi sampai saat ini masyarakat Kampung Mosso masih hidup meramu, berkebun, dan berburu. Mereka terus berupaya meningkatkan pola hidup mereka untuk setara dengan masyarakat Indonesia pada umumnya. Mereka berharap pemerintah bisa memperhatikan kehidupan masyarakat mantan pelintas batas yang kini berada garda depan RI yang berhadapan langsung PNG.
Krist Ansaka






Read More......

Monday, December 22, 2008

Belum Tuntas Kasus HAM di Papua


Tanah Papua memiliki segudang persoalan pelanggaran HAM yang belum tuntas penyelesaiannya. Walaupun ada UU Otsus, tapi pelanggaran terhadap hak-hak dasar masih terjadi. Pemerintah pun dinilai belum serius untuk memperhatikannya. Kalau pun ada, persoalan hukum ini ditangani secara politis.


ZONA damai yang didengung-dengungkan di Papua sejak 2000 hingga akhir 2007, ternyata perlu dipertanyakan kembali. Soalnya, ada masih cukup banyak penduduk di negeri ini yang rasa takut dan curiga terhadap pemerintah lantaran setumpuk persoalan pelanggaran HAM di Papua belum tuntas.

Katakan saja kasus Abepura jilid I yang terjadi 7 Desember 2000. Dalam kasus ini KPP HAM merrekomendasikan 25 pelaku tapi hanya 2 yang menjadi terdakwa yaitu Brigjen Pol Drs Jhonny Wainal Usman dan Kombes Pol Drs Daud Sihombing SH. Kedua tersangka ini tidak ditahan ditingkat penyidikan maupun pemeriksaan di pengadilan. Bahkan pada sidangdi Pengadilan HAM di Makassar, kedua terdakwa itu dinyatakan bebas. Jaksa menyatakan naik banding, tapi nasibnya tidak jelas hingga kini.

Kemudian, kasus penculikan dan pembantaian terhadap Theys Hiyo Eluay dan sopirnya, Aristoteles Masoka pada 10 November 2001. Sejumlah anggota Kopasus dinyatakan sebagai terdakwa. Tapi pelaku pembantaian Theys, dinyatakan bebas oleh pengadilan. Sementara Aristoteles, sudah enam tahun nasibnya hingga kini tak jelas. Kalau dibunuh, di mana makamnya. Kalau masih hidup, di mana keberadaanya.

Begitupun dengan kasus Wasior di Provinsi Papua Barat dan sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya yang terjadi di Negeri Kasuari, Papua, hamper semuanya tidak tertangani dengan baik.

Belum lagi persoalan-persoalan masa lalu yang membuat orang asli Papua menjadi takut. Rasa takut itu muncul ketika militer Indonesia melakukan operasi penumpasan terhadap antek-antek Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dimulai tahun 1970-an. Saat itu, orang asli Papua yang dicurigai, langsung ditangkap dan dijebloskan ke tahanan, bahkan tak sedikit yang hilang, entah ke mana.

Operasi itu terus berlanjut. Bahkan kondisi Papua saat itu tambah mencekam di penghujung tahun 1983, ketika pasukan elit Kopasandha yang ditugaskan di Irian Jaya (nama Papua saat itu), berusaha membongkar seluruh jaringan simpatisan OPM yang mereka curigai di kampus dan di instansi-instansi Pemerintah di Jayapura.

“Tanah Papua memiliki segudang persoalan mengenai pelanggaran HAM yang belum tuntas penyelesaiannya. Sampai sekarang belum terlihat keseriusan pemerintah dalam arti negara untuk memperhatikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua,” ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Paskalis Letsoin SH yang dijumpai Suara Perempuan Papua, Kamis 29 November lalu di ruang kerjanya.

Menurut Paskalis, soal kasus Wasior dan Wamena yang sempat dibentuk KPP HAM sampai sekarang tidak ditangani secara baik. Rupanya antara Kejaksaan dan DPR-RI bertolak pendapat mengenai definisi pelanggaran HAM berat. “Saya kira bentuk-bentuk seperti ini sebenarnya sudah dapat disimpulkan bahwa tidak ada keseriusan negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM di Papua,” ujarn Direktur LBH Papua itu.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa ketika munculnya otonomi Khusus, sebenarnya Provinsi Papua memiliki ruang yang cukup untuk menuntaskan segala kasus pelanggaran HAM. Namun sangat disesalkan, sampai saat ini ternyata peran dari Pemerintah, baik itu dari DPRP, MRP, maupun juga Pemerintah Daerah sendiri belum nampak keseriusan dalam penyelesaian kasus ini.

“Dikuatirkan, ketika kasus-kasus pelanggaran HAM ini tidak ditanagani secara baik, akan merembet ke wilayah politik yang kemudian ada tuntutan yang sebenarnya di luar bidang hukum. Untuk itu, kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini, mau tidak mau harus segera diproses agar masyarakat Papua merasakan keadilan,” ujar Paskalis.

Paskalis menjelaskan lagi, bahwa peran pengadilan HAM yang menyidangkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu, sebenarnya belum terlalu serius atau kemampuan hakim yang terbatas dalam mengungkapkan fakta-fakta kasus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan. “Saya pikir, mereka masih merasa keterikatan dengan negara dan para hakim itu menganggap bahwa mereka bagian dari negara sehingga unsur subjektivitas muncul ketika proses-proses pengadilan HAM berlangsung,” unkapnya.

Soal ketidak seriusan pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat, juga diungkapkan anggota Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey pada Selasa, 27 November lalu di Jayapura.

Selain itu ada juga pelanggaran di bidang ekonomi, sosial dan budaya dan negara belum menggunakan standar pemenuhan hak-hak itu. “kebijakan-kebijakan yang ada belum menggunakan kebijakan yang berpresfektif hak asasi,” kata Frists.
Krist ansaka

Read More......

Suara dari Tanjung Elmo Jadi Rebutan


Sedikitnya 567 orang yang punya hak pilih dalam pemilihan bupati Kabupaten Jayapura, tinggal di Lokalisasi Tanjung Elmo, Distrik Sentani Timur. Suara mereka kini menjadi rebutan dari lima pasangan calon Bupati Jayapura. Tapi lokalisasi ini dibiarkan menjadi perkapungan kumuh.


HABIS manis, sepah dibuang. Ungkapan ini mungkin cocok buat anggota DPRD Kabupaten Jayapura dan juga calon bupati Jayapura. Soalnya, ketika musim pemilihan anggota legislatif dan pemilihan bupati seperti sekarang ini, para Pegiat Seks Komersial (PSK) itu menjadi rebutan para calon. Tapi setelah menjadi anggota DPRD atau menjadi bupati, para korban perdagangan perempuan itu dibiarkan. Bahkan, fasilitas umum di sana pun, hampir tak diperhatikan.

Trik politik yang dimainkan lima calon bupati Jayapura itu nampak ketika debat publik yang disiarkan Lensa Papua dan RRI Jayapura. Dalam debat itu, kelima calon mencoba menunjukan keberpihakannya kepada para korban perdagangan perempuan yang ada di Tanjung Elmo itu. Saat itu, para calon menunjukan, seolah-olah mereka itu penyelamat dari penghuni lokalisasi Tanjung Elmo.

Program yang dijual untuk masyarakat Tanjung Elmo pun, bervariasi. Ada program pemberdayaan perempuan melalui kegiatan jahit-menjahit, kursus salon dan lain-lain. Tak ada yang menawarkan program untuk menyelamatkan mereka dari lingkaran perdagangan perempuan.

Ada kecenderungan, para calon bupati dan juga anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang mendapat suara terbanyak dari kawasan ini, menjadikan penghuni Tanjung Elmo sebagai objek politik. ”Mas, saat kampanye, kami diperlakukan dengan baik. Ada yang membagi-bagikan uang, baju kaos, payung dan lain-lain. Tapi nanti setelah mereka memang, kami dilupakan bahkan diperlakukan tidak manusiawi,” ungkap Iyem, perempuan asal Madiun yang terjerumus ke Tanjung Elmo pada tahun 1999 saat ditemui Suara Perempuan Papua di Tanjung Elmo, Kamis, 31 Agustus lalu.

Ungkapan Iyem ini juga diakui 20 orang perempuan lainnya, seperti Darti, Ningsi dan lain-lain. Bagi mereka, para calon bupati jangan menjadikan mereka objek politik. ”Kalau sudah menang, kami pun diperas untuk membayar retribusi. Kami ini orang kecil, jadi jangan diinjak-injak terus,” ungkap Darti yang mengaku pernah duduk di kelas III SMA di Malang.

Pengakuan dari Iyem, Darti dan Ningsi itu dibenarkan Sekretaris RW Tanjung Elmo, Titin. Menurut Titin, jumlah penduduk di Tajung Elmo ada sekitar 700 jiwa. Dari jumlah itu, yang punya hak memilih sekitar 567 orang yang terdiri dari laki-laki 231 dan perempuan 336 orang. ”Kami punya kekuatan terbesar di Keluruhan Nolokla, Distrik Sentani Timur. Jadi tak heran kalau para calon bupati mencoba untuk baku rebut suara di sini. Tapi dari lima calon bupati, hanya Habel Melkianus Suwae saja yang mencoba memperhatikan kami di sini,” ungkap Titin kepada tabloid ini, Jumat, 1 Agustus lalu.

Menurut data dari KPUD Kabupaten Jayapura, bahwa untuk Kelurahan Nonokla, jumlah pemilih ada 1.408 yang terdiri dari perempuan 762 dan laki-laki 646. Dari jumlah ini, pemilih terbanyak ada di Tanjung Elmo yaitu 567 orang dan pemilih perempuan yang terbanyak, yaitu 336 orang.

Jumlah pemilih ini, tampaknya menjadi suatu kekuatan politik yang perlu diperhitungkan para calon bupati untuk meraih suara.

Menurut Titin, sejak lokalisasi Tanjung Elmo ini ada sekitar tahun 1980-an hingga kini, pemerintah tak pernah memperhatikan warga di Tanjung Elmo. ”Jalan masuk saja, baru diaspal pada Juni lalu. Selain dari itu, tak pernah ada bantuan apa pun untuk warga di sini. Padahal, dari sisi jumlah penduduk, kami ini punya kekuatan politik,” kata Titin.

Lebih kritis lagi Titin mengungkapkan, pada pemilihan anggota DPRD yang lalu, ada sejumlah orang datang ke Tanjung untuk merayu supaya warga Tanjung Elmo memilih mereka. ”Setelah kami memilih dan mereka menjadi anggota DPRD, para wakil rakyat itu tak memperhatikan warga Tajung Elmo,” tegas Sekretaris RW itu.

Sedangkan untuk calon bupati Jayapura, warga Tanjung Elmo hanya berharap, agar bupati terpilih supaya memberikan truk sampah dan membangun fasilitas air bersih untuk warga di Tanjung Elmo. ”Kami hanya memohon dua hal saja. Tidak lebih dari itu. Karena selama ini, seluruh pembangunan di Tanjung Elmo, warga yang menanggung sendiri,” kata Titin.

Tampaknya, permintaan Sekretaris RW itu tidak berlebihan. Soalnya, saat ini perkampungan dari para Pegiat Seks Komersial itu nampak kotor dan cenderung menjadi perkampungan kumuh. ”Kalau kami ini penduduk Kabupaten Jayapura, maka pemerintah harus memperhatikan kami juga,” kata Titin.

Ketika ditanya tentang retribusi yang ditagih kepada setiap kendaraan yang masuk, menurut Titin, bahwa retribusi itu adalah keputusan warga. ”Setiap kendaraan roda empat dipungut Rp 1.000. Sedanghkan roda dua atau motor, dipungut Rp 500.- Uang ini kami kumpul untuk membiayai pihak keamanan yang melakukan patroli di Tanjung Elmo,” kata Titin.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan, menurut pengakuan Titin, bahwa pelayanan kesehatan bagi warga Tanjung Elmo hanya dilakukan oleh LSM, yaitu Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). ”Setiap minggu, pelayanan kesehatan satu kali,” kata Iyem.

Kalau pelayanan dari Dinas Sosial, tak pernah ada. ”Petugas dari Dinas Sosial, datang hanya untuk mencatat jumlah pramuria saja. Tapi kegiatan lain, tidak ada sama sekali. Tahun 1980-an, Dinas Sosial pernah membangun satu rumah di jalan masuk Tanjung Elmo. Awalnya, rumah itu dibangun untuk tempat pembinaan warga. Tapi rumah itu sudah beralih fungsi menjadi rumah tinggal dari pegawai Dinas Sosial. Jadi, seingat saya, Dinas Sosial, tak pernah melakukan kegiatan pembinaan di Tanjung Elmo,” kata Titin.

Sementara itu, menurut penelusuran tabloid ini, tindak kekerasan terhadap perempuan sering kali terjadi di kawasan ini. Ada perempuan yang dipukul, ada bunuh, ada ditipu dan berbagai kekerasan lainnya. ”Ya, kami ini hanya perempuan yang selalu diperlakukan tidak adil. Kami selalu jadi korban dari laki-laki yang menjadi tamu,” kata Iyem.

Selain itu, dari kawasan ini ada juga sejumlah anak-anak sekolah, baik SD maupun SMP. Sedangkan anak-anak SMA, mereka lebih memilih tinggal di luar. ”Mereka sudah besar, dan mungkin ada rasa malu sehingga anak-anak itu memilih untuk tinggal di rumah saudara atau kost di luar,” kata Titin.

Bukan saja itu, dari lokalisasi ini, ada sejumlah anak yang sudah menjadi sarjana dan bekerja di pemerintah. ”Kalau tidak salah, ada sekitar empat orang sarjana dari Tanjung Elmo,” kata Sekretaris RW Tanjung Elmo itu.

Tampaknya, di sana, di Tanjung Elmo itu, ada sekitar 700 jiwa manusia. Mereka juga punya hak hidup atau hak asasi yang perlu mendapat perlindungan dari pemerintah dan organisasi non pemerintah.
Krist Ansaka



Read More......

98 Tahun Kota Jayapura


”Pak Walikota Hanya Janji Saja”

Walikota Jayapura, Menase Robert Kambu berjanji, akan menata lahan bekas Pasar Ampera sebagai taman rekreasi sekaligus jadi taman bermain anak-anak. Tapi janji itu hanya tinggal janji. Di ulang tahun ke 98 tahun atau menjelang satu abad kota Jayapura, anak-anak pun kembali bertanya, ”Pak Walikota, Mana Janjimu?”


JAMES, bocah berusia 11 tahun itu bersama dua rekannya, Derry dan Anis, sedang mencari kaleng bekas di lahan bekas Pasar Ampera, Jayapura pada Rabu, 12 Maret 2008 sekitar pukul 14.00 Waktu Papua. Kaleng almanium yang dipungut itu akan dijual di APO.

Ketika bertemu dengan jurnalis dari tabloid ini, ketiga anak itu sedang beristirahat di sebuah pohon kecil. Tak berapa lama, suasana keakrapan pun terjadi, bak seorang kakak bertemu dengan tiga orang adiknya.

Mereka pun bercerita tentang usaha mereka menjual kaleng bekas. Tiba-tiba, James bertanya, ”Kakak, tempat ini akan dibuat tempat bermain anak-anak to. Pak Walikota hanya janji saja !”

Pernyataan James pun langsung mengingkatkan jurnalis tabloid ini akan janji Walikota Jayapura Menase Robert Kambu pada tiga tahun lalu, tepatnya 10 November 2004.

Tampaknya, bagi para penguasa, janji tanpa hasil itu, adalah trik politik untuk tetap berkuasa. Apakah Walikota Jayapura, Drs Menase Robert Kambu, MSi termasuk penguasa yang suka obral janji tanpa hasil?

Mari kita mengujinya. Pada 10 November 2004, MR Kambu pernah berjanji, bahwa lahan yang tersedia di Kota Jayapura sangat terbatas. Tetapi saya sedang menata lahan bekas Pasar Ampera untuk dijadikan taman rekreasi sekaligus taman bermain anak-anak dari golongan masyarakat tidak mampu. Inilah janji MR Kambu yang kini sudah memangku jabatan untuk periode kedua sebagai Walikota Jayapura.

Saat ini janjinya begini. Pemerintah kota telah bekerjasama dengan CV Bintang Mas untuk mendatangkan alat-alat bermain anak dari Hongkong guna mengisi Papua Trade Center (PTC) yang ada di kawasan Entrop.

Bukan saja itu, tapi Pemerintah Kota juga merencanakan membangun beberapa taman terbuka di Kotaraja dan Argapura. Taman-taman ini akan menjadi ajang bermain anak-anak. Anak yang bermain mainan di PTC adalah anak yang orang tua berduait.

“Untuk anak-anak dari keluarga tak mampu, kami akan akan bangun sarana awal, seperti taman terbuka. Dari sini baru kita melihat animo masyarakat, kemudian pemerintah akan menyesuaikan permainan anak yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan ekonomi orang tuanya,” kata Kambu.

Janji itu sudah berusia 40 bulan (3 tahun, 4 bulan) sejak 10 November 2004. Tapi belum ada tanda-tanda sedikit pun untuk merealisasi janji kepada anak-anak dari golongan ekonomi lemah yang dikomandangkan oleh orang nomor satu di kota ini.

Hal itu pernah juga diungkapkan tabloid ini pada edisi 9, tahun 2004: ”Saya Orang Miskin, Tak Bisa Main di Saga.” tapi tampaknya, belum berubah. Soalnya, pada Rabu, 12 Maret 2008, ketika mentari mulai bersembunyi di balik pepohonan di atas perbukitan Kota Jayapura, ada sejumlah anak dengan riangnya berlari-lari di Taman Imbi yang diapit sejumlah bangunan di Pusat Kota Jayapura. Ada yang bermain bola, dan ada yang berkejar-kejaran mengelilingi Tugu Yos Sudarso yang ada tengah taman itu.

Sementara itu, di atas bangku-bangku yang terbuat dari beton itu, ada sejumlah orang tua yang duduk sambil memantau anakanya bermain. Sedangkan di pojok taman yang letaknya tak jauh dari Gedung Sarina, nampak sejumlah laki-laki sedang menenggak minuman beralkohol. Tak ketinggalan para pedagang jagunng bakar, minuman ringan dan makanan kecil terus berusaha menawarkan dagangannya kepada pengunujng taman itu.

Kalau dibandingkan jumlah anak-anak (usia 1 – 16 tahun) dengan orang dewasa yang memanfaatkan taman itu, tampak lebih banyak orang dewasa. Sedangkan jumlah anak-anak dapat memanfaatkan taman itu untuk bermain sangat sedikit.

“Saya main di sini karena ikut mama jualan pinang. Tapi biasanya pada malam minggu atau hari libur, saya bermain di sini,” kata Petrus, anak berusia 8 tahun yang ditemui Suara Perempuan Papua di sela-sela keasyikannya bermain bola dengan teman-teman sebayanya di Taman Imbi, saat itu.

Ketiaka ditanya, apakah Petrus perna bermain di Taman bermain di PTC Entrop atau Dea Deo di Saga Mall di Abepura, ia mengatakan, “Saya tidak punya uang untuk bermain di Saga. Mama saya hanya jual pinang dan sayur. Mama bilang, saya ini orang miskin, tidak bisa main di Saga. Jadi jangan tuntut yang tinggi-tinggi seperti orang kaya,” ujarnya.

Lain lagi dengan Alfian (10 thn) dan Raqwel (9). Mereka dua mengaku, biasa bermain di Taman bermain Dea Deo Saga Mall. Setiap kali bermain, harus membayar Rp 5.000. “Kalau di Taman Imbi, kita mau main apa?” Tanya Raqwel

Tampaknya, Taman Imbi bisa dimanfaatkan semua anak dari berbagai strata masyarakat, seperti Petrus dan lain-lain. Sedangkan Taman Bermain di PTC dan di Dea Deo di Saga Mall, hanya untuk anak-anak yang orang tuanya berduit, seperti Alfian dan Raqwel.

Kalau sinyalemen itu benar, tampaknya pemerintah Kota Jayapura atau Provinsi Papua perlu menyediakan taman bermain untuk anak-anak. Hal ini ditegaskan, Ema Kafiar, seorang Ibu rumah tangga yang ditemui Suara Perempuan Papua di dalam taksi jurusan Dok IX – Jayapura.

“Sebenarnya Taman Imbi sudah tepat sebagai tempat bermain. Hanya saja, perlu ada perhatian dari pihak pemerintah Kota Jayapura untuk menata lebih baik dan layak, sehingga taman itu diperuntukkan khusus untuk anak-anak. Dan di taman itu, anak-anak bisa mengembangkan dirinya dan bebas bermain. Apalagi, Taman Imbi letaknya di tengah jantung kota dan mudah dijangkau,” kata Ema Kafiar.

Selain itu, Ester, penjual pinang dan sayur-sayuran di Perumnas III, Waena mengatakan, ia belum tahu persis tempat bermain yang baik untuk anak. “Kami ini masyarakat biasa yang tidak tahu soal tempat bermain yang baik sesuai keinginan anak. Hanya saja, kalau mereka melihat temannya bermain, anak saya biasa minta uang untuk ikut main, entah bermainan apa? Kata Ester.

Ester meyarankan, perlu ada Taman Bermain Anak yang kalau digunakan, tak perlu membayar. “Untuk itu, pemerintah perlu membangun taman bermain untuk anak-anak,” kata Ester.

Lain lagi dengan Mama Helena yang sehari-hari biasa berjualan pinang. Menurutnya, sebagai orang kecil, uang hasil jualannya hanya untuk anak bersekolah dan keperluan sehari-hari. “Anak saya tidak boleh bermain yang kasih keluar uang. Anak saya harus sekolah. Saya ini seorang janda, jadi saya harus berusaha agar anak saya dapat bersekolah dengan baik,” kata Mama Helena yang sehari-hari berjualan di Expo, Waena.

Dari kenyataan ini dan dikaitkan dengan janji Walikota Jayapura, tampaknya pembangunan tempat bermain anak-anak yang sudah ada, seperti di Saga dan di PTC, hanya untuk anak-anak yang orang tuanya mampu.

Tapi bagaimana dengan James, Petrus, dan anak-anak lain dari golongan ekonomi lemah? Mereka juga butuh taman bermain. Tapi Walikota hanya janji dan pihak DPRD Kota tak pernah memikirkan hal itu. Padahal, pemerintah diwajibkan oleh sejumlah undang-undang untuk memperhatikan hak-hak anak, termasuk kewajiban menyediakan taman bermain bagi anak-anak di Indonesia pada umumnya, dan di Jayapura atau Papua, pada khususnya.

Undang-undang yang mewajibkan pemerintah untuk memperhatikan hak-hak anak dalam bidang hukum perdata diatur secara haris besar, yaitu: UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, UU No. 1 tahun 2000 tentang pelanggaran dan tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 tahun 1988 tentang usaha kesejahteraan anak bagi anak-anak yang mempunyai masalah, PP No. 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang orang.

Bukan hanya pemerintah Kota Jayapura, tapi juga Pemerintah di Provinsi Papua belum berpihak kepada anak. Hal ini nampak dari belum dilaksanakannya hak-hak secara optimal. Bahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), belum ada dana khusus untuk anak-anak.

Untuk itu, perlindungan terhadap anak perlu dioptimalkan. Untuk itu, perlu dibentuk suatu lembaga yang independent untuk kepentingan anak, seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Lembaga ini diperlukan untuk mengimplementasikan konvensi hak-hak anak, sehingga anak-anak jalanan, anak-anak terlantar, anak-anak cacat, anak-anak korban diskriminasi, anak-anak tereksploitasi, dan pekerja atau buruh anak, mereka merasa terlindungi.
Krist Ansaka

Read More......

Ketika Saya Tak Mau Jadi Anggota MRP

PAPUA, Negeri Kasuari yang penuh misteri. Gara-gara misterinya itu, tiba-tiba saya merasa telah diusung oleh komunitas adatku untuk menjadi salah satu anggota Mejelis Rakyat Papua (MRP) dari perwakilan adat.

Saat itu, saya merasa tersanjung dan terheran-heran. Soalnya, dukungan yang diberikan itu, tanpa saya minta-minta atau menyogok -- seperti yang saat ini sedang dan akan terjadi terus.

Sebagai salah satu anak asli Papua, saya punya hak dan pantas untuk menjadi anggota MRP, sehingga dukungan yang diberikan itu wajar. Sebab MRP itu lembaga resmi dalam struktur dan sistem pemerintahan di Provinsi Papua seperti yang diamanatkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Untuk pelaksanaan UU otonomi khusus, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2004 tentang MRP. Dari PP itu kemudian dijabarkan lagi dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2005 tentang tata cara pemilihan anggota MRP.

Saya berasal dari rumpun dan ras Melanesia, dan saya termasuk salah satu suku asli di Papua. Sehingga saya mempunyai hak sesuai dengan pasal 19 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan pasal 4 point a PP No. 54 Tahun 2004 tentang MRP. Kedua ketentuan ini menyebutkan, bahwa syarat menjadi anggota MRP adalah orang asli Papua.

Saya bukan orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat di Papua. Jadi, keaslian saya sebagai orang asli Papua itu bukan “dipolitisir,” seperti yang tertuang dalam pasal 2 ayat b yaitu: orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat di Papua.

Jadi, wajar saja kalau saya bangga mendapat dukungan dari komunitasku untuk duduk di salah satu lembaga bergengsi di Negeri Kasuari. Apalagi menjadi anggota MRP akan mendapat gaji besar dan menjadi publik figur, sehingga menjadi salah satu orang terpandang. Mungkin akan mendapat jatah mobil dan berbagai fasilitas lainnya. Belum lagi, mendapat bonus-bonus tak terduga yang bernuansa politik dari berbagai pihak dalam rangka suatu peristiwa politik atau yang dipolitisirkan. Bo… sa hebat sampe. Tarada yang blok. (Maaf, saya memuji diri sendiri)

Soal persyaratan lainnya, mungkin sudah saya penuhi, seperti yang diatur dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, PP No. 54 Tahun 2004 tentang MRP dan Perda No. 4 Tahun 2005 tentang tata cara pemilihan anggota MRP.

Kalau sudah memenuhi syarat dan diusung oleh komunitasku, lalu mengapa saya tak mau jadi anggota MRP? Apakah saya beridiologi anti-kemapanan, sehingga menolak jadi anggota MRP? Atau mungkin saya anak asli Papua, tapi sudah kehilangan identias? Jawabannya, Tidak. Saya tidak beridiologi anti-kemapanan. Saya pun tidak kehilangan identitas

Saya tak cocok menjadi anggota MRP karena antara definisi dan tugas lembaga ini, rasanya tak sejalan. Dalam Pasal 1 ayat 6 PP No. 54 Tahun 2004 tentang MRP disebutkan, bahwa MRP adalah lembaga representatif kultural orang asli Papua yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budayanya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

Tapi ketika saya membaca dan memahami tugas-tugas MRP seperti yang tertuang dalam Pasal 20 UU No. 21 Tahun 2001, maka saya menilai bahwa lembaga representatif kultural ini hanya lipstik politik karena dari tugasnya, MRP itu juga lembaga politik. Apalagi pelaksanaan tugasnya itu akan diatur dengan peraturan daerah khusus (Perdasus) seperti yang diatur dalam pasal 20 ayat 2.

Benar atau tidak, tapi yang pasti itu, hampir setiap peraturan yang dibuat tidak menghasilkan rasa keadilan bagi rakyat kecil atau masyarakat adat asli Papua dan peraturan itu cenderung untuk mengamankan sistem politik dari penguasa, baik di Jakarta maupun di Provinsi Papua.

Untuk menilai MRP sebagai lembaga politik, mari kita sama-sama mencermati tugas-tugas MRP seperti yang tercantum dalam Pasal 20 UU No. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Ada enam tugas. Pertama: Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan oleh DPRP (ini tugas politik).

Kedua, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap calon anggota MPR RI utusan daerah yang diusulkan oleh DPRP (ini tugas politik).

Ketiga, Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus yang diajukan oleh DPRP bersama-sama dengan gubernur (ini tugas politik).

Keempat, memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rancangan perjanjian kerjasama yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dengan pihak ketiga yang berlaku di Provinsi Papua khususnya yang menyangkut hak-hak asli orang Papua (ini tugas politik yang punya kandungan ekonomis. Hak-hak orang asli Papua hanya sebagai lipstik).

Kelima, memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

Keenam, memberikan pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRD Kabupaten/Kota serta Bupati/Walikota mengenai hal-hal yang terkait dengan hak-hak orang asli Papua.

Tugas kedua seharusnya sudah dihapus atau direvisi sebab MPR RI dong su hapus. Yang ada sekarang ini Dewan Pertimbangan Daerah. Tapi, yang menjadi anggota DPD pun dipilih langsung oleh rakyat dan DPRP tidak punya wewenang untuk mengusulkan anggota dari Papua. Itu berarti, tugas ini harus dihapus.

Mencermati keenam tugas ini, tampaknya MRP itu lembaga politik. Sedangkan tugas yang menyangkut hak-hak orang asli Papua, rasanya hanya sebagai lipstik politik. Katakan saja, demi pembangunan, hak-hak orang asli Papua akan dikalahkan.

Kalau begitu, MRP bakal menjadi macan ompong yang selalu mengaung-ngaung atas nama hak-hak orang asli Papua.

Nah, kalau sinyalemen itu benar, maka MRP tidak bakal menjadi lembaga representatif kultural. Mungkin persoalan inilah yang membuat saya mengurunkan niat untuk menjadi anggota MRP. Saya tak mau lagi membodohi saudara-saudaraku sendiri.

Selain itu, dasar lain yang membuat saya menolak jadi anggota MRP adalah karena saya mau bergabung dengan kelompok orang asli Papua yang tetap berada di luar sistem dan selalu bersikap kritis serta terus melakukan kontrol kepada MRP, DPRP dan Gubernur, dan lembaga-lembaga resmi lainnya. Kalau saya jadi anggota MRP, ada kekuatiran, saya sudah tak bisa bersikap kritis karena berada dalam sistem dan saya sudah “dibeli.”

Untuk itu, kepada komponen yang telah memberikan dukungan, saya menyatakan mohon maaf, kalau saat ini saya belum bersedia menjadi anggota MRP. Tapi kalau ada yang mau menjadi anggota MRP, saya mempersilahkan. Tapi harus ingat, jangan menjadikan rakyat sebagai objek politik dan jangan selalu mengatas-namakan hak-hak orang asli Papua.

Penulis adalah Jurnalis Tabloid Suara Perempuan Papua


Read More......

Tuesday, December 9, 2008

Anak Balita itu Berperut Buncit



Melalui Rencana Stratageis Pembangunan Kampung bidang kesehatan, Gubernur Papua berharap, agar di kampung bisa tercipta gizi makanan yang lebih baik, kesehatan, pendidikan dan perumahan yang lebih baik, serta lingkungan yang bersih dan sehat. Buktinya ? Ikutilah potret pemberdayaan kampung bidang kesehatan berikut ini.


DI BAWAH sorotan terik mentari, pada awal Maret 2008, sebagian anak-anak di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, bersandar di samping kandang babi. Perut mereka buncit. Bocah-bocah itu ikut orang tua mereka untuk mendengarkan pengarahan dari petugas kesehatan.

Sebagian dari anak-anak itu, berlindung di bawah pohon pisang atau pohon lainnya. Ada yang mengenakan koteka, tapi ada juga yang bercelana pendek tanpa baju atau mengenakan baju dengan celana pendek yang warna aslinya sudah pudar tertutup keringat dan kotoran bergumpal-gumpal akibat tanah yang melekat berhari-hari. Ingus pun terus meleleh dari hidung mereka.

Kebanyakan dari anak-anak itu, tidak mengenakan alas kaki. Mereka hampir tidak pernah mengenal sabun dan mandi secara rutin tiap hari. Keterbatasan pengetahuan mengenai sanitasi dan kebersihan membuat mereka tidak berupaya memperbarui pola hidup, perbaikan rumah tinggal, apalagi perbaikan di bidang sanitasi lingkungan.

Kenyataan itu bukan hanya terjadi di pedalaman saja, tapi juga di kawasan pesisir dan juga wilayah yang tak jauh dari pusat ibukota provinsi, seperti anak-anak di kampung-kampung di Kabupaten Jayapura, Keerom, bahkan di Kota Jayapura seperti di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami.

Menurut penelusuran tabloid ini dari berbagai sumber, tampaknya sejak 1970 hingga kini, pelayanan kesehatan di Papua merosot. Disiplin pegawai menurun. Tidak ada kasih dalam pelayanan. Para dokter lebih mementingkan prakek di luar jam kerja.

Hal itu terbukti karena belum ada tanda-tanda penurunan Angkat Kematian Ibu (AKI) di Papua. Menurut hasil survey tahun 2001 yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian Universitas Indonesia bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua, diperkirakan terjadi 7000-an kematian persalinan setiap tahunnya di Papua. Sedangkan untuk 2002 – 2007, belum ada datanya. Tapi ada kecenderungan, jumlah AKI terus meroket.

“Ini salah satu indikator, bahwa pelayanan kesehatan di Papua sangat merosot bila dibandingkan dengan pelayanan kesehatan periode tahun 1961 – 1969. Kemerosotan ini terjadi karena tidak ada kasih dari para dokter dan perawat dalam menjalankan tugas pelayanan. Apalagi, para dokter lebih mementingkan prakteknya dari pada pelayanan kesehatan bagi orang-orang di kampung-kampung,” ungkap petugas PMI Mimika yang juga mantan Kepala Seksi Penyuluhan Lansung Dinas Kesehatan Provinsi Irian Jaya tahun 1999, John Pattiata, belum lama ini.

Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan (Januari 2006) menyebutkan, kesehatan anak balita di Papua tak hanya ditentukan dinas kesehatan, tapi juga tergantung dari berbagai aspek pembangunan di Papua. Misalnya ekonomi keluarga, transportasi, pertanian, sanitasi, informasi dan komunikasi, serta pendidikan.

Sebagai pembanding, status kurang gizi di Papua tahun 2005 sebanyak 14,3 persen, sementara gizi buruk 13,7 persen sehingga total gizi kurang dan gizi buruk 18,0 persen. Namun tidak banyak balita meninggal karena kurang gizi. Kalaupun ada, hal itu akibat komplikasi dengan penyakit lain, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), TB Paru, cacing dan malaria.

Sampel yang diambil untuk mengetahui keadaan gizi anak balita di Papua melibatkan 9.000 orang dari bebera kabupaten di pesisir pantai, seperti Jayapura, Sorong, Biak dan Timika. Kondisi gizi yang paling memprihatinkan adalah daerah pedalaman seperti Puncak Jaya, Paniai, Yahukimo, Tolikara, Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Jayawijaya.

Tampaknya, anak balita yang perut buncit, kaki dan tangan kecil bukan karena gizi buruk tapi akibat cacingan. Usus mereka besar karena mengkonsumsi umbi-umbian. Gas yang ada dalam perut menyebabkan susus mereka membesar sehingga perut pun kelihatan membesar. Kondisi ini tidak bisa diatasi selama umbi-umbian tidak dikelola untuk menjadi makanan pokok.

Meski begitu, angka kamatian anak balita pun sangat tinggi. Data di Dinas Kesehatan tahun 2003 menunjukan, kematian anak balita di enam kabupaten setiap tahun lebih dari 9.000 orang atau sekitar 156 per 1.000 kelahiran hidup.

Kematian bayi sekitar 6.078 per tahun atau sekitar 112 per 1.000 kelahiran hidup. Angka kematian ibu 578 per tahun atau sekitar 1.161 per 100.000 kelahiran hidup.

Menanggapi kondisi anak-anak di pedalaman, anggota Komisi E DPRP Papua, John Manansang mengatakan, bahwa pemerintah daerah, termasuk dinas kesehatan, memahami kondisi kondisi gizi di Papua dari sisi asal perut kenyang. Umbi-umbian seperti singkong tidak termasuk katagori gizi bagi kesehatan.

“Berepa pun kilogram umbi-umbian yang dikonsumsi anak balita, tidak berpengaruh bagi kesehatan secara keseluruhan, kecuali menghasilkan megagaster yang pada akhirnya membuat perut kembung dan melebar. Selama unsur-unsur gizi tidak memenuhi standar kesehatan, kebutuhan perut mendesak, sehingga orang tetap merasa lapar dan terus makan,” kata Manansang belum lama ini di ruang kerja Komisi R DPRP Papua.

Dokter yang sudah malang melintang di sejumlah kawasan pedalaman Papua menuturkan, hampir semua anak balita di Papua mengalami kekurangan protein, karbohidrat dan gizi.

Manangsang tidak setuju dengan data Dinas Kesehatan Papua yang menyebutkan, kurang gizi dan gizi buruk hanya 18 persen. Sebab hampir seluruh anak balita di Papua, terutama di daerah terpencil, seperti Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak jaya, Tolikara dan Pania masuk dalam katagori gizi buruk dan kurang gizi.

Data dan informasi kesehatan di Papua lebih bernilai politis dibandingkan dengan menyampaikan kasus sesungguhnya di masyarakat. Banyak kasus tapi terkesan sengaja disembunyikan.

Manangsang menunjukan kasus kelaparan di Kabupaten Yahukimo yang membuat sejumlah warga di sana meninggal meski warga yang meninggal itu akibat komplikasi kelaparan dengan TB paru atau penyakit lainnya.

Dijelaskan, kahadiran cacing, TB paru ISPA dan malaria dalam tubuh balita, justru menunjukan kekuarangan gizi dalam tubuh anak balita itu. Gizi buruk membuat sistem imunologi dalam tubuh hancur (lemah) sehingga mereka mudah terserang berbagai penyakit.

Jadi perbaikan gizi makanan merupakan jalan keluar untuk mengatasi kondisi gizi buruk di Papua. Ini bukan tanggungjawab dinas kesehatan saja, pertanian dan tanaman pangan, dinas pekerjaan umum, perkebunan, permukiman dan kependudukan, serta dinas pendidikan.

“Perlu pemetaan wilayah gizi dari terparah, sedang, dan normal lalu diambil jalan keluar penanganan,” kata John Manansang.

Berasarkan kondisi ini, apakah dana yang melimpah di dinas kesehatan, pertanian dan tanaman pangan, dinas pekerjaan umum, perkebunan, permukiman dan kependudukan, serta dinas pendidikan dapat mampu mendongkrak kondisi gizi anak balita di Papua?

Seperti pernah ditulis dalam tabloid ini edisi 20 tahun 2004, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Dr. Tigor Silaban mengatakan, angka kematian ibu (AKI) untuk Papua pada tahun 2001 adalah 1161 per 100.000 kelahiran hidup.

“Yang terbesar adalah Kabupaten Yapen Waropen dengan AKI 1313 per 100.000 kelahiran hidup, dan terendah adalah Kabupaten Nabire dengan AKI 750 per 100.000 kelahiran hidup, angka angka diatas masih tergolong tinggi dibanding AKI Nasional, ” ungkapnya.

Semua data itu dari hasil survey tahun 2001. Lalu bagaimana dengan tingkat kematian ibu pada tahun 2002 – 2004? Menurut Tigor, untuk tahun 2002 sampai dengan 2004, Dinas Kesehatan belum mendapat angka yang pasti, karena belum dilakukan survey dalam tiga tahun terakhir ini. “Untuk melakukan survey, kita butuh biaya yang sangat mahal dan juga perlu informasi,” ujarnya.
.
“Ketika kita menanyakan jumlah AKI kepada bidan desa di kampung-kampung, mereka mengatakan bahwa tidak ada ibu yang mati, oleh sebab itu kemungkinan AKI akan mengalami perubahan dalam tiga tahun belakang ini.untuk tahun tahun kedepan kami akan lihat untuk melakukan survey lagi, ” kata Tigor.

Untuk itu, kata Tigor, saat ini pihaknya sudah meminta kepada dinas kesehatan di kota maupun Kabupaten untuk menghitung jumlah angka kematian ibu sehingga bisa mendapatkan AKI tingkat provinsi.

“Cuma sekarang tergantung dari dinas kesehatan di kabupaten dan kota saja. Apakah mereka punya uang untuk melakukan survey itu, karena AKI sangat terkait dengan data. Kalau data dari kabupaten (Puskesmas) saja tidak ada, maka sangat susah untuk melihat jumlah angka AKI secara keseluruhan, “ ujarnya.

Selain itu, rendahnya akses ibu terhadap pelayanan kesehatan juga satu faktor utama. Pertolongan terhadap ibu hamil dapat dilihat dari dua aspek yaitu; ibu yang belum memanfaatkan fasilitas kesehatan, dan fasilitas kesehatan yang kurang proaktif menjangkau ibu dan masyarakat lainnya.

Diakui Tigor, akses ibu terhadap fasilitas kesehatan sangat kurang sehingga mempengaruhi terjadinya kematian Ibu. “Ibu hamil seharusnya punya akses kepada puskesmas, tetapi sekarang banyak puskesmas sudah tidak aktif lagi. Polindes (poliklinik desa) tidak jalan, bidan tidak ditempat. Sehingga si ibu sulit untuk mendapat akses terhadap fasilitas kesehatan. Dan ini permasalahan yang terjadi di kabupaten dan kota di Papua. Karena polindes, pustu, puskesmas semuanya milik kabupaten dan kota, bukan provinsi. Kita hanya menghimbau agar dinas kesehatan kabupaten dan kota, segera fungsikan puskesmas, supaya ibu hamil bisa mendapat akses di fasilitas kesehatan tersebut dan itu merupakan masalah utama, ”ujarnya.

Hal lain kata Tigor, yang menghalangi akses ibu terhadap pelayanan kesehatan adalah persoalan geografis dan transportasi. Fakta menunjukan bahwa sebagian besar ibu masih berdomisili di daerah terpencil dan membutuhkan waktu bahkan sampai berhari hari untuk bisa mencapai fasilitas kesehatan. “Padahal untuk suatu penyelamatan ibu, rentang waktunya adalah 2 jam, disamping itu, alat transportasi umum belum tersedia setiap kampung atau kampung, ” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua itu.
Krist Ansaka



Read More......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com