Sunday, October 19, 2008

Ada Kelebihan Dana Block Grant

28 kampung dari 84 kampung di Sarmi belum terima dana pemberdayaan kampung. Padahal, masih ada saldo di bank.

SARMI, sebuah kota tua di utara Kota Jayapura. Sejak 2002 sudah menjadi ibu kota Kabupaten. Pusat pemerintahan kota ini bukan lagi di kota tua, Holmafen, tapi di kota baru, Petam.

Tidak seperti kabupaten-kabupaten yang baru dimekarkan, penataan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sarmi potensial untuk pesat. Pasalnya, kabupaten inipernah dijadikan pangkalan-tepatnya Pulau Wakde–oleh tentara sekutu pada Perang Dunia II. Juga pusat pengolahan dan ekspor kopra. Itu sebabnya, Bupati Sarmi, Eduard Fonataba, optimis, bahwa Sarmi yang kini terus berbenah menuju “Sarmi baru yang mandiri dan bermartabat” bisa “tinggal landas.”

Untuk menggapai cita-cita, Kabupaten Sarmi memfokuskan pengembangan sumber daya manusia, kapasitas kelembagaan aparatur pemerintah dan masyarakat, kesejahteraan, dan produksi. Pemerintah di Kabupaten ini pun mengarahkan seluruh perhatian ke para warga di 84 kampung di sana.

Kabupaten Sarmi mendapatkan alokasi dana pemberdayaan kampung (block grant) dari provinsi sebesar Rp 6.300.000.000 (enam miliar tiga ratus juta). Dana ini disalurkan ke 56 kampung dari 84 kampung, 5 distrik dari 10 distrik dan kelurahan. “Itu berarti ada 28 kampung dan distrik yang belum mendapatkan dana tersebut. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Papua Cabang Pembantu Sarmi,” ungkap Bupati Sarmi, Eduard Fonataba dalam laporannya kepada Wakil Gubernur Papua, Alex Hessegem saat turkam di Distrik Bonggo pada 26 Juli lalu.

Dana block grant itu-disesuaikan dengan program setiap kampung sesuai petunjuk umum pemerintah provinsi–disalurkan sejak Februari 2008. Sesuai petunjuk umum itu, posisi saldo dana pemberdayaan kampung Kabupaten Sarmi sejak 17 Juli 2008 adalah Rp 1.254.694.520 (satu miliar dua ratus lima puluh empat juta enam ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus dua puluh). (Rinciannya di tabel).

Penggunaan Dana Pemberdayaan Kampung

No. Keterangan Jumlah Dana (Rp)
1. Dana yang diterima 6.300.000.000
2. Dana yang disalurkan 5.045.305.480
3. Sisa saldo di bank 1.254.694.520
Sumber: Laporan Bupati Sarmi, 26 Juli 2008

Bupati mengatakan, penyaluran dana itu diarahkan untuk sembilan bidang, yakni: pendidikan, kesehatan, pemenuhan makanan dan gizi, pengembangan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur kampung, pengelolaan hutan berkelanjutan, pemberdayaan aparat kampung, pengarusutamaan gender, penegakan hukum, keadilan dan hak asasi manusia.

“Dana Rp 100 juta yang disalurkan dari provinsi sejak tahun 2007 telah menambah dana di tingkat kampung, yang memungkinkan perubahan hidup dan kesejahteraan,” kata Fonataba.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sarmi sejak tahun 2004 sampai 2008, juga menyediakan dana pemberdayaan bagi setiap kampung. Pada tahun 2007 dan 2008, dana yang disalurkan ke setiap kampung berjumlah Rp 100 juta.

“Jadi, dana pemberdayaan kampung atau dana Respek dari Provinsi Papua dan Kabupaten Sarmi yang disalurkan ke setiap kampung berjumlah Rp 200 juta,” kata Fonataba.

Dari dana Rp 100 juta dari Kabupaten Sarmi, Rp 20 juta digunakan khusus untuk pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang dikelola PKK, dan Rp 80 juta untuk program pembangunan kampung.

Selain itu, ada juga program sektoral yang diturunkan ke kampung. Tapi program ini berupa kegiatan yang dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hanya dipusatkan di kampung-kampung tertentu sesuai sasaran dan target pemerintah provinsi, kabupaten dan distrik.

Setiap SKPD di Kabupaten Sarmi diberikan tugas dan tanggungjawab untuk melakukan pembinaan di setiap kampung. SKPD ini untuk mendampingi masyarakat melaksanakan program-program pembangunan kampung yang dibiayai melalui block grant dan dana program pembangunan sektoral (specific grant).

Kegiatan pendampingan meliputi: pemberian motivasi dan inovasi, partisipasi dalam perencanaan program pembangunan kampung, dan partisipasi dalam kegiatan swadaya masyarakat.

Selain penyuluhan, SKPD juga bertanggung jawab untuk membekali warga kampung dengan keterampilan yang dibutuhkan.

Untuk kegiatan pembinaan kampung, pemerintah Kabupaten Sarmi menyalurkan dana penunjang setiap SKPD Rp 10 juta. Dana ini untuk transportasi dan kebutuhan lainnya. “Tidak tertutup kemungkinan SKPD dapat menggunakan biaya operasional dan perjalanan dinas dari masing-masing SKPD untuk kegiatan pembinaan di kampung,” kata Bupati Sarmi, Eduard Fonataba.

Menurut Fonataba, setiap triwulan, setiap SKPD diwajibkan membuat laporan kegiatan yang telah dilakukan di setiap kampung binaan. Laporan itu lalu diserahkan kepada bupati melalui sekretaris daerah Kabupaten Sarmi.

Tampaknya, Eduard Fonataba cukup serius menangani program pemberdayaan kampung. “Semua ini kami lakukan demi “Sarmi baru yang mandiri dan bermartabat,” kata bupati yang mencoba mempromosikan visi Kabupaten Sarmi."(ansaka)



0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com